Senin, 31 Oktober 2011

Dampak Teknologi Informasi dan Komunikasi

1. Etika dalam teknologi informasi dan komunikasi



Semakin berkembangnya teknologi, khususnya teknologi informasi, menyebabkan semakin derasnya arus informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Kini, tidak hanya ahli komputer yang dapat mengakses informasi, namun masyarakat awam juga dapat menikmati informasi-informasi yang tersedia. Salah satu media yang paling sering digunakan sebagai sarana penyebaran informasi adalah dengan menggunakan jaringan komputer. Jaringan ini dapat berupa LAN, WAN, MAN, bahkan internet. Saat ini, internet merupakan media pertukaran informasi dengan jumlah dan variasi pengguna paling banyak. Pertukaran informasi dapat dilakukan dalam bentuk berita, forum, blog, pertukaran data digital, bahkan melalui situ-situs jejaring sosial. Salah satu alasan banyaknya masyarakat yang memilih internet sebagai sumber informasi adalah informasi bisa didapatkan secara murah, bervariasi, dan tidak membosankan. Bandingkan dengan mencari informasi dari sebuah buku, yang pastinya akan memakan waktu, biaya, dan dapat menimbulkan kejenuhan. Konsep konsep yag terkait :

a)   Etika adalah keputusan yang dibuat oleh eseorang yang bertanggung jawab.
b) Tanggung jawab artinya orang mampu menerima denda, tugas dan kewajiban tindakannya.
c)  Mekanisme untuk membankan tanggungjawab atas keputusan yang diambil atau tindakan yang dilakukan.

2. Contoh perbuatan yang tidak etis dalam penerapan atau penggunaan terknologi informasi

Contoh perbuatan yang tidak etis yaitu sebagai berikut :
1. Menggunakan perangkat komputer untuk membahayakan orang lain.
2. Mencampuri pekerjaan komputer orang lain. 
3. Mengintip file orang lain.
4. Menggunakan perangkat komputer untuk pekerjaan ilegal.
5. Menggunakan perangkat komputer untuk membuat kesaksian palsu.
6. Menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang belum dibayar. 
7. Menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorasi 
8. Mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri kita sendiri atau orang lain 
9. Tidak memikirkan akibat sosial dari program yang kita tulis. 
10. Tidak menggunakan komputer dengan cara yang menunjukan tenggang rasa.


3. Mengenai penanganan agar etika diperhatikan oleh setiap pengguna



Penanganan agar etika diperhatikan oleh setiap pengguna adalah karena etika terkait dengan hukum, maka pengguna harus mengetahui undang undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan pasal-pasal yang membahas hal tersebut. Hukum Hak cipta bertujuan untuk melindungi hak pembuat dalam menistribusikan, menjual, atau membuat turunan dari karya tersebut. 


Pelindungan yang didapatkan oleh pembuat pelindungan terhadap penjiplakan  oleh orang lain. Hak cipta sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun distribusi hak cipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli, sebab bisa saja seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas dipakai.

4. Jenis jenis perbuatan yang melanggar privasi, yang senantiasa dilakukan oleh beberapa perusahaan

         -Penipuan
·      - Penggandaan
·      - Pembajakan
·      - Penyalahgunaan


      5. Contoh teknologi yang dapat menjaga privasi seseorang dalam dunia IT

 -Email

Tidak ada komentar:

Posting Komentar